Rabu, 23 September 2015

hukum kehutanan dan etika lingkungan (Prodi Kehutanan, Faperta, Undana, smester III)

Etika Lingkungan

Pengertian etika lingkungan
       Etika adalah penilaian terhadap tingkah laku atau perbuatan. Etika bersumber pada kesadaran dan moral seseorang. Etika biasanya tidak tertulis. Namun ada etika yang tertulis, misalnya etika profesi, yang dikenal sebagai kode etik.

       Etika lingkungan, pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkutan bersumber pada pandangan seseorang tetang lingkungan.
      
B. Prinsi-prinsip Etika Lingkungan      
        Ada beberapa prinsip-prinsip etika lingkungan yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip tidak merugikan, tidak campur tangan, kesetiaan, dan keadilan.


1. Prinsip tidak merugikan (the rule of Nonmaleficence), yakni tidak merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotic.

2. Prinsip tidak campur tangan (the rule of noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada kebebasan setiap organisme, yaitu kebebasan mencari makan, tempat tinggal, dan berkembang biak.

3. Prinsip kesetiaan (The rule of fidelity) yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.

4. Prinsip keadilan (the Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita   rusak dengan membuat kompensasi.
C.Teori Etika Lingkungan
        Perkembangan pemikiran etika lingkungan selama ini melahirkan tiga teori yaitu antroposentrisme,biosentrisme,dan ekosentrisme.ketiga teori ini memiliki cara pandang yang berbeda perihal manusi,alam,dan interaksi antara manusia dengan alam.perbedaan cara pandang yang mendasari masing-masing teori itu adalah :
3.1.Antroposentrisme
      Teori etika lingkungan ini memandang manusi sebagai pusat dari system alam semesta.penganut paham ini meyakini bahwa hanya manusialah yang memiliki hak,kepentingan dan nilai atas alam.Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil kaitannya dengan alam,baik secara lansung maupun tidak.
      Cara pandang antroposentrisme ini diperkuat dengan paradigm ilmu Cartesian yang bersifat mekanistik reduksionis,dimana ada pemisahan yang tegas antara manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek ilmu pengetahuan sehingga menyebabkan adanya pemisahan antara fakta dengan nilai.
3.2.Biosentrisme
      Paham biosentrisme memiliki pandangan sebagai berikut :
·        
           Alam memilki nilai pada dirinya sendiri (intrinsik) lepas dari kepentingan manusia,ini berarti  bahwa setiap kehidupan dan makhluk hidup nilai yang berharga pada dirinya sendiri.tanpa harus dihubungkan dengan persoalan bagaimana hubungan makhluk hidup dan kubutuhan manusia.
·         Alam yang diperlukan sebagai moral,terlepas bagi manusia bermanfaat atau tidak,sebab alam adalah komunitas moral.dalam kaitan ini biosentrisme menganjurkan bahwa kehidupan dialam semesta ini akan dihormati.paham ini mengajarkan pula (Transformasi) etika yang selama ini baik secara sadar maupun tidak telah kita yakini.Biosentrisme juga mengajak dan memperluas etika manusia yang dihubungkan dengan keadaan alam semesta.
       Sony Keraf mengatakan bahwa paham ini berpegangan pada pilar-pilar teori sebagai berikut :
Ø  Teori lingkungan yang berpusat pada kehidupan
Teori ini mengatakan bahwa manusia memilikikewajiban  moral terhadap alam.pertama,kewajiban untuk  tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dan segalanya.kedua,kewajiban untuk tidan menghambat kebebasan organism lain untuk berkembang sesuai dengan hakikatnya.ketiga,kesedian untuk tidak menjebak,memperdaya,atau menjerat binatang liar.
Ø  Etika Bumi
Bumi dan segala isinya adalah subjek moral.oleh karena itu,ia bukan objek dan alat yang bisa digunakan sesuka hati sebab bumi banyak memiliki keterbatasan seperihalnya manusia.Etika ini memperluas keluar batas komunitas agar mencakup pula tanah,air,tumbuhan,binatang/secara kolektif di bumi.
Ø  Anti Spesiesime
Peter singer dan James Racles mengkritik antroposentrisme,sebagai paham yang bersifat rasisme dan spesiesme.rasisme menganggap dan menjustifikasi ras tertentu sebagai ras yang lebih unggul dibandingkan ras lain.
3.3.Ekosentrisme
      Ekosentrisme mengembangkan wilayah pandangan etika pada seluruh komunitas ekologis,baik yang hidup maupun tidak.secara ekologis,system alam semesta dibentuk dan disusun oleh system yang hidup (biotik) dan benda-benda biotic yang saling berinteraksi satu sama lain.Pada perkembangannyateori etika ini diimplimentasikanmelalui gerakan deep ecology (DE) yang mengupayakan aksi-aksi konkret dari prinsip moral etikaekosentrisme secara komprehensif menyangkut seluruh kepentingan elemen ekologis,tidak sekedar sesuatu yan instrumental dan ekspansif seperti pada antriposentrisme.
      
Beberapa contoh tindakan tindakan yang sesuai dengan etika lingkungan adalah sebagai berikut :

1. Membuang sampah (missal bungkus permen) pada tempatnya. Jika belum ditemukan tempat sampah, bungkus permen itu hendaknya dimasukkan ke saku terlebih dahulu sebelum di buang pada tempatnya.
2. Menggunakan air secukupnya. Jika tidak sedang digunakan, matikan keran. Dari keran yang menetes selama semalam, dapat ditampung air sebanyak 5- 10 liter, cukup untuk minum bagi dua orang dalam sehari. Ingat, sesungguhnya air itu tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya.
3. Hemat energi. Mematikan lampu listrik jika tidak digunakan. Jika kamu memasak air, kecilkan api kompor tersebut segera setelah air mendidih. Menurut hukum fisika, jika air mendidih, suhunya tidak dapat ditingkatkan lagi. Menggunakan api kompor besar ketika air sudah mendidih hanya memboroskan bahan bakar.
4. Tidak membunuh hewan yang ada di lingkungan, menangkap, atau memeliharanya.

Perkembangan pemikiran etika lingkungan yang melahirkan tiga teori etika lingkungan diatas pada dasarnya merupakan bentuk dari empat tingkat kesadaran lingkungan yaitu :
1.      Polusi,sebagai penanda mulai adanya krisis lingkungan akibat pola hidup dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.     Populasi yang melimpah (overpopulation),dimana peningkatan jumlah populasi manusia akan berdampak pada perubahan dan meningkatnya pola hidup dan jumlah konsumsi yang berjuang pada bertambahnya krisis lingkungan.
3.      Krisis bumi,akibat semakin kompleksnya masalah dan krisis lingkungan pada setiap kelompok populasi masyarakat yang lantas berubah menjadi krisis lingkungan secara global.
Keberlanjutan bumi,krisis lingkungan tidak lagi merupakan masalah lingkungan fisik semata,tetapi berkembang memasuki wilayah masalah ekonomi,politik,social budaya,bahkan keamanan dunia.

51 komentar:

Unknow mengatakan...

Nama : Chandra A. Lakabela
NIM/Semester : 1404040062 / III
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Anonim mengatakan...

Nama : Paulina R. Carvallo
NIM : 1404040038
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Anonim mengatakan...

Nama : Sintya Manlea
NIM : 1404040035
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Anonim mengatakan...

Nama : Devica N. A. Kolloh
NIM : 1404040063
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

delvion.avila@gmail.com mengatakan...

Nama : Bertila Avila Delvion
NIM : 1404040056
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : DEwi D Mella
NIM : 1404040052
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama :Hady Setia Haba
NIM : 1404040054
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Dian R. Kana Huru
NIM : 1404040016
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Elisabet M.W.M Manuhutu
NIM : 1404040073
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Nama : Yonatan T.L. Tainaes
NIM : 1404040051
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Desi Natalia Sogen mengatakan...

Nama : Desi Natalia Sogen
NIM : 1404040040
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Yunes A P Bana
NIM : 1404040023
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

NAMA: BONIFASIUS NAILIU
NIM :1404040002
PRODI/SEMESTER:KEHUTANAN/III
TUGAN:HUKUM DAN ETIKA LINGKUNGAN
KELOMPOK: III
Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1. manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2. Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3. karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Tugas Kelompok 3
nama: Liliana Manuain
NIM/Sem. : 1404040006/III
Prodi: Kehutanann

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Dorotea Kedang mengatakan...

Tugas Kelompok 3
nama: Dorotea Kedang
NIM/Sem. : 1404040074/III
Prodi: Kehutanan

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Kelompok 3
Nama : lerthy Menthary Suek
NIM : 1404040072

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1. manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2. Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3. karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Yanet mengatakan...

Nama : Yanete Wori Hana
NIM : 1404040001
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Tugas Kelompok 3
nama: Steven H. Banik
NIM/Sem. : 1404040008/III
Prodi: Kehutanan

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama :Daniel U.P Simamora
NIM: 1404040048

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Tugas Kelompok 3
nama: cavendis g bonlai
NIM/Sem. : 1404040006/III
Prodi: Kehutanann

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.

Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.

Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :

1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Nama : Diana S.L Ngongo
NIM : 1404040064
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
klmpok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.


Unknown mengatakan...

Nama : Sisilia D N Sabakodi
NIM : 1404040067
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Aemelia A. Bira
NIM : 1404040057
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama : Stenly C. Amarewa
NIM/Sem : 1404040039/III
Prodi : Kehutanan

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Nama : Devica N. A. Kolloh
NIM : 1404040063
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Nelci Marniati Benggu
NIM : 1404040017
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Sintya A.S. Manlea
NIM : 1404040075
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

Nama : Ervika S.N. Benu
NIM : 1404040049
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Tugas Ekologi Hutan Kelompok 3
Nama : Alto Nomseo
NIM/Sem : 1404040025/III
Prodi : Kehutanan

Semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup menimbulkan keprihatinan banyak pihak, tak hanya para ilmuwan dan pemerhati lingkungan saja, para filsuf dan agamawan pun ikut memikirkannya. Pembahasan mengerucut pada akar masalah kerusakan lingkungan yaitu manusia sebagai pelaku utama dalam lingkungan hidup.
Usaha manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di satu sisi membawa manusia pada suatu era yang disebut modern, hidup manusia kian mudah, potensi yang ada di alam dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia mengolah alam menempatkan dirinya sebagai pusat alam semesta (Antroposentris).
Pandangan manusia terhadap alam berubah. Setelah kemampuan manusia berkembang dan berhasil menemukan karakter dan hukum-hukum alam, manusia menemukan egonya. Dirinyalah penguasa alam.
Segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah miliknya dan digunakan sepenuhnya untuk menunjang hidupnya. Sayangnya, yang muncul kemudian bukanlah kearifan memanfaatkan alam, tapi keserakahan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebenarnya, setiap saat manusia selalu memikirkan cara untuk melestarikan alam. Namun usaha tersebut bukanlah berdasarkan Etika Deontologi. Bagi mereka usaha melestarikan alam itu hanya dianggap sebagai tindakan yang indah karena bisa menimbulkan kesenangan, adapula yang menganggap melestarikan alam hanya sebagai suatu formalitas yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri, tanpa ada rasa keharusan untuk melaksanakan. Pandangan Antroposentrisme membawan lingkungan pada kondisi yang buruk (pemanasan global, perubahan iklim, dan berbagai macam bencana alam). Dampak kerusakan lingkungan itu akhirnya membawa manusia pada suatu kesadaran bahwa hidup manusia tak akan lestari tanpa ada usaha melestarikan alam.
Oleh sebab itu, perlu ada dasar pemikiran yang harus di miliki manusia, yaitu :
1.manusia harus memandang alam sebagai bagian dari dirinya sehingga usaha memelihara alam berarti juga memelihara dirinya.
2.Manusia menyadari bahwa alam memunyai hak untuk ada dan lestari. Manusia tak memiliki wewenang sedikit pun untuk merusaknya.
3.karena dua hal tersebut maka seberapa pun besarnya kebutuhan manusia untuk memanfaatkan alam, manusia harus bijak mengolahnya. Mengambil manfaat dari alam sekaligus mengupayakan kelestariannya.

Unknown mengatakan...

Nama ; Muhammad Zainal Kumais
NIM; 1404040066
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama : Orcy E. Haumeni
NIM : 1404040012
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompok 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

NAMA ;CALISTA V NDOEN
NIM ;1404040031
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Melki J. Tassy
NIM; 1404040081
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Rivald A. Meyok
NIM; 1404040024
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Betty Welli mengatakan...

Nama ; Jeriance Welli Betty
NIM; 1404040018
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Febrianus Piga Kiri
NIM; 1404040076
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Rianto Missa
Nim 1404040075
Kelompok 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Sudarmin Ledo
NIM; 1404040084
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

IKAHUT UNC mengatakan...

Kelompok 1
Nama : Elisabeth B.L. Openg
NIM : 1404040077
Prodi : Kehutanan
Fakultas : Pertanian




Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.
Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Eduardus K Sabon
NIM; 1404040034
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama ; Fahrud I. Syakban
NIM; 1404040050
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

Nama : Desi Natalia Sogen
NIM : 1404040040
Prodi : Kehutanan
Tugas : Hukum dan Etika Lingkungan
Kelompk 2

Bagimana merubah cara pandang dan perilaku manusia terhadap terjadinya deforestasi serta dampaknya terhadap perubahan iklim ?
Jawab :
Deforestasi adalah kegiatan penebangan hutan atau tegakan pohon sehingga lahannya dapat dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, peternakan atau kawasan perkotaan. Kerusakan lingkungan yang terjadi termasuk deforestasi merupakan hasil perbuatan manusia yang sangat mempengaruhi perubahan iklim. Jika dicermati, ternyata sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia tentang alam dan SDA serta gaya hidup orang-perorangan masyarakat dan bangsa. Deforestasi selain secara langsung mengakibatkan terjadinya kehilangan SDA serta fungsi hutan sebagai penyeimbang ekosistem hutan juga mempengaruhi suhu permukaan bumi dan atmosfer yang mendorong terjadinya perubahan iklim. Ketika hutan ditebang dan dibakar, maka sebagian besar masa hayati yang terkandung di cabang, ranting dan dedaunan dari tanaman hutan tersebut akan terurai dan menghasilkan gas rumah kaca (GRK) dan menaikan konsentrasi GRK di atmosfer.
Untuk itu, kita sebagai manusia harus merubah cara pandang dan perilaku kita terhadap fungsi hutan. Kita jangan memandang bahwa hutan itu hanya sebagai penyedia jasa alam yang dapat dimanfaatkan secara besar-besaran tanpa memperdulikan asas kelestarian lingkungan. Cara pandang kita terhadap deforestasi dapat diubah dengan memperluas wawasan dengan mengikuti sosialisasi terkait dengan fungsi hutan dan dengan demikian secara otomatis perilaku kita akan berubah sesuai dengan cara pandang kita.

Unknown mengatakan...

NAMA : DIESY R.L ACHMAD
NIM : 1404040082
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

Unknown mengatakan...

NAMA : Yuni C. Aome
NIM : 1404040022
KELOMPOK 1

Masalah lingkungan hidup diciptakan sendiri oleh manusia yang kurang peka atau sering melakukan kebiasaan yang buruk terhadap lingkungannya dimana ia tinggal dan menetap. Sehingga menurut kelompok kami wajar jika dikatakan masalah lingkungan hidup bukan masalah teknis semata.
Contohnya : sudah ada tulisan bahkan tempat untuk membuang sampah namun masih saja ada orang yang entah sadar atau tidak, mereka membuang sampah seenaknya saja meskipun ditempat itu telah tersediah kotak sampahnya.

Jadi masalah lingkungan hidup disebabkan sendiri oleh manusia yang kurang peka terhadap lingkungannya .

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...