Jumat, 07 Maret 2014

bahan mk "inventarisasi sumberdaya alam" : pilar-pilar manajemen sumberdaya alam (pokok bahasan IV, IPSAL, PPS UNDANA)



Fungsi-Fungsi Manajemen (POAC)


POAC

POAC Sebagai Proses Manajemen

POAC merupakan sebuah proses. Karena POAC sebuah proses, maka di dalam organisasi keberadaan POAC akan selalu berputar dan tidak akan pernah berhenti.

Pendekatan membantu untuk memahami apa yang manajer lakukan, yaitu menganggap pekerjaan mereka sebagai suatu proses. Proses adalah serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu. Misalnya, membuat keuntungan atau menyediakan layanan.  Untuk mencapai tujuan, manajer menggunakan sumber daya dan melaksanakan empat fungsi manajerial utama, yaitu POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).

POAC diterapkan dalam setiap organisasi di seluruh dunia guna mempertahankan kelanjutan organisasi. POAC adalah dasar manajemen untuk organisasi manajerial. Terdapat beberapa konsep proses manajemen, misalnya saja PDCE (Plan, Do, Check, Evaluate), dan PDCA (Plan, Do, Check, Action). Namun, konsep POAC lebih banyak digunakan dan diterapkan karena lebih sesuai untuk setiap tingkat manajemen.


Pengertian tiap Fungsi POAC

Fungsi POAC sendiri dalam suatu organisasi adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi suatu organisasi dalam pencapaian tujuannya. Berikut adalah pemaparan singkat tentang tiap bagian dari POAC:

Planning

Planning meliputi pengaturan tujuan dan mencari cara bagaimana untuk mencapai tujuan tersebut. Planning telah dipertimbangkan sebagai fungsi utama manajemen dan meliputi segala sesuatu yang manajer kerjakan. Di dalam planning, manajer memperhatikan masa depan, mengatakan “Ini adalah apa yang ingin kita capai dan bagaimana kita akan melakukannya”.

Membuat keputusan biasanya menjadi bagian dari perencanaan karena setiap pilihan dibuat berdasarkan proses penyelesaian setiap rencana. Planning penting karena banyak berperan dalam menggerakan fungsi manajemen yang lain. Contohnya, setiap manajer harus membuat rencana pekerjaan yang efektif di dalam kepegawaian organisasi.

Organizing

Organizing adalah proses dalam memastikan kebutuhan manusia dan fisik setiap sumber daya tersedia untuk menjalankan rencana dan mencapai tujuan yang berhubungan dengan organisasi. Organizing juga meliputi penugasan setiap aktifitas, membagi pekerjaan ke dalam setiap tugas yang spesifik, dan menentukan siapa yang memiliki hak untuk mengerjakan beberapa tugas.  Aspek utama lain dari organizing adalah pengelompokan kegiatan ke departemen atau beberapa subdivisi lainnya. Misalnya kepegawaian, untuk memastikan bahwa sumber daya manusia diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi. Memekerjakan orang untuk pekerjaan merupakan aktifitas kepegawaian yang khas. Kepegawaian adalah suatu aktifitas utama yang terkadang diklasifikasikan sebagai fungsi yang terpisah dari organizing.

 Actuating

Actuating adalah peran manajer untuk mengarahkan pekerja yang sesuai dengan tujuan organisasi. Actuating adalah implementasi rencana, berbeda dari planning dan organizing. Actuating membuat urutan rencana menjadi tindakan dalam dunia organisasi. Sehingga tanpa tindakan nyata, rencana akan menjadi imajinasi atau impian yang tidak pernah menjadi kenyataan.

Controlling

Controlling, memastikan bahwa kinerja sesuai dengan rencana. Hal ini membandingkan antara kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan. Jika terjadi perbedaan yang signifikan antara kinerja aktual dan yang diharapkan, manajer harus mengambil tindakan yang sifatnya mengoreksi. Misalnya meningkatkan periklanan untuk meningkatkan penjualan.

Fungsi dari controlling adalah menentukan apakah rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Jika dirasa butuh ada perubahan, maka seorang manajer akan kembali pada proses planning. Di mana ia akan merencanakan sesuatu yang baru, berdasarkan hasil dari controlling.

Pilar Perencanaan SDA

ANALISIS KASUS :

DAS sebagai satu kesatuan unit perencanaan mempunyai makna bahwa perencanaan pengelolaan DAS harus menampung seluruh kepentingan sektoral dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Perencanaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang baik merupakan pedoman untuk pelaksanaan kegiatan yang akan dikerjakan. Sementara pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah sampai saat ini menghadapi berbagai masalah yang kompleks dan saling terkait. Permasalahan tersebut antara lain terjadinya erosi, banjir, kekeringan, masih belum adanya keterpaduan antar sektor, antar instansi dan kesadaran masyarakat yang rendah tentang pelestarian sumberdaya alam.

Berbagai upaya kegiatan pengelolaan DAS telah dilakukan untuk menjadikan kondisi yang optimal dari sumberdaya tanah, air dan vegetasi antara lain: pengelolaan lahan melalui usaha konservasi tanah dalam arti yang luas, pengelolaan air melalui pengembangan sumberdaya air, pengelolaan vegetasi, khususnya pengelolaan hutan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap tanah dan air serta pembinaan kesadaran dan kemampuan manusia dalam pengembangan sumberdaya alam secara bijaksana, sehingga ikut berperan serta pada upaya pengelolaan DAS. Selain itu dilakukan pula upaya-upaya pengembangan kelembagaan antara lain: kelompok tani, forum-forum LSM, Tim Koordinasi, jejaring kerja dan lain-lain.

Agar perencanaan pengelolaan DAS berjalan baik, khususnya dalam penanganan banjir dan tanah longsor, 4 (empat) pilar perencanaan lingkungan yang terdiri dari pilar perilaku, manajemen, hukum dan politik harus dalam kondisi seimbang, selaras, dan harmonis.

1. Pilar Perilaku :
Disadari atau tidak, mayoritas perilaku manusia (budaya) postmodern dalam berbagai bidang kehidupan cenderung merusak kualitas lingkungan hidup. Munculnya bencana banjir, penggundulan hutan (illegal logging), tanah longsor dan pemanasan global jelas merupakan dampak terburuk akibat ulah manusia postmodern-yang bermental kapitalistis-egoistis. Kearifan lokal dan bentuk kesadaran hidup lainnya perlu ditumbuhkan di DAS Solo. Kita memang tak boleh malu, harus belajar dari kearifan lokal khas masyarakat Dayak Kenyah yang tinggal di hulu Sungai Bahau di pedalaman Kalimantan. Meski hutan belantara di daerah Kalimantan dipakai untuk berbagai pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat di sana, mulai dari aktivitas perladangan berpindah (nomaden) pada hutan primer maupun sekunder, berburu dan menangkap ikan, meramu sayuran dan buah-buahan hutan, hingga sebagai tempat mengambil bahan-bahan bangunan (material), namun ada pranata-pranata tradisional yang mereka patuhi agar keselarasan lingkungan hidup tetap langgeng terjaga. Jenis budaya lokal semacam inilah yang wajib ditumbuhkembangkan kembali demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Dapat dikatakan secara sederhana, dalam pola korelasi budaya manusia dan lingkungan terjadi dua bentuk hubungan (biparteit) yakni hukum "simbiosis mutualisme" atau "simbisosis parasitisme". Berlaku relasi yang pertama, simbiosis mutualisme bila terjalin hubungan "mesra" antara budaya manusia dan lingkungan hidup, di mana masing-masing pihak memperoleh keuntungan bersama.
Hutan yang menghijau, sungai yang berair jernih lengkap dengan kehidupan ikan yang bermanja-manja di sana; manusia yang rajin menyirami dan memupuk tanaman, membuang sampah pada tempatnya dan bentuk perilaku lain menandakan keserasian antara manusia dan alam.
Berkebalikan dengan pola relasi di atas. Hubungan simbiosis parasitisme terpicu akibat ketidakharmonisan antara budaya manusia dan lingkungan, hingga saling merugikan satu dengan lainnya. Terjadinya bencana banjir akibat pembabatan hutan, membludaknya aliran sungai akibat jejalan sampah dan bentuk bencana alam lain-menjadi pertanda buruk bagi masa depan manusia dan alam itu sendiri.

Budaya manusia mempengaruhi kualitas lingkungan. Begitu sebaliknya lingkungan juga mempengaruhi perilaku budaya manusia. Pertautan antara budaya dan lingkungan memang amat erat. Di sinilah letak otoritas manusia, yang memiliki dua karunia kejeniusan berupa akal pikiran dan hati nurani, berperan urgen dalam menentukan pola hubungan manakah yang akan dipilih. Tinggal pola hubungan budaya manusia dan lingkungan yang pertama atau keduakah?
Menurut data dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI, luas tutupan hutan di Pulau Jawa pada tahun 2007 hanya tersisa 8,2 persen atau 1,08 juta hektar dari total luas daratan yang mencapai sekitar 13, 2 juta hektar. Kondisi ini jelas jauh dari luas ideal yang dipersyaratkan agar daya dukung lingkungan Pulau Jawa cukup memadai. Pasalnya, minimal daerah hutan harus selalu terjaga minimal pada angka 30 persen dari luas daratannya. Berkurangnya luas tutupan hutan ini diakibatkan oleh penebangan hutan secara sporadis dan tak terkendali, alih fungsi lahan hutan untuk permukiman penduduk dan gagalnya upaya reboisasi dan rehabilitasi lahan kritis.

Sekali lagi penumbuhan budaya manusia agar sadar dalam memahami tata kelola pemukiman menjadi perihal penting guna mencegah terjadinya banjir bandang di masa mendatang. Pada sisi lain tren terjadinya pemanasan global yang melanda dunia saat ini, nyata benar menjadi ancaman bagi eksistensi masa depan umat manusia. Secara simultan telah terjadi beragam bencana di sejumlah negara belahan benua Eropa, Amerika, Afrika, Asia dan Australia.Tentunya motif ekonomi berperan besar dalam perusakan lingkungan hutan tersebut. Lagi-lagi perilaku dan budaya manusia postmodern menjadi biang kerok penyebab bencana alam yang menimpa umat manusia, saat ini. Anehnya, Kelompok Negara Maju (G8)-yang terbentang luas di belahan bumi bagian utara, hanya "gemar" menyalahkan negara-negara miskin yang tersebar di sepanjang belahan bumi bagian selatan-yang mayoritas miskin.

Secara ringkas bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia berupa aktivitas-aktivitas berikut ini memicu terjadinya banjir dan tanah longsor :
a. Penebangan hutan ilegal (pencurian kayu)
b. Kebakaran hutan
c. Perambahan hutan
d. Eksploitasi hutan dan lahan berlebihan (HPH, tambang, kebun, industri, permukiman, jalan, pertanian, dll.)
e. Penggunaan / pemanfaatan lahan tidak menerapkan kaidah konservasi tanah dan air (untuk berbagai kepentingan)

2. Pilar Manajemen
 Banjir dan longsor merupakan bencana yang predictable disebabkan oleh kombinasi faktor-faktor alam dan kegiatan manusia yang terkait dengan pemanfaatan sumberdaya daya alam yang menyebabkan menurunnya fungsi hdrologis ekosistem DAS. Dalam kejadian banjir, hujan bukan satu-satunya penyebab banjir tetapi juga tergantung pada daya dukung lingkungan. Sedangkan tanah longsor sangat terkait dengan kerentanan gerakan tanah (faktor geologi) dan curah hujan.
Manajeman penanggulangan bencana banjir dan longsor meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penanggulangan banjir dan longsor tersebut tidak bisa dilakukan oleh hanya satu sektor atau satu departemen teknis saja, melainkan harus bersifat multisektor dan multi pihak serta melibatkan beberapa wilayah administrasi pemerintahan. Dengan demikian diperlukan koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi (KISS) para pihak tersebut dalam tingkat perumusan kebijakan, perencanaan program, implementasi kegiatan dan penganggaran/ pembiayaannya, termasuk mengoptimalkan peran TKPSDA, Forum DAS, MKTI dan Masyarakat Hidrologi Indonesia.



Biaya rekunstruksi dan rehabilitasi pasca bencana relatif jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya untuk pencegahan dan dan mitigasi. Karena itu perlu penekanan pada upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dengan cara mengurangi risiko bencana berupa : integrasi penanggulangan bencana dalam pembangunan nasional, risk assessment dan sistem peringatan dini, membiasakan budaya keselamatan dan ketahanan/resilence, mengurangi faktor penyebab dasar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Manajemen penanggulangan bencana dari pemerintah kita, masih bersifat konvensional. Bagaimana bencana itu dihindari, bagaimana risiko-risiko yang akan ditimbulkan bencana bisa dihindari, belum terprogram dengan baik. Paradigma penanggulangan bencana memang harus diubah. Paradigma tidak lagi hanya untuk menolong dan menanggulangi bencana yang terjadi, namun kita harus menekan risiko terjadinya bencana. Bencana bisa dipastikan akan terjadi, namun kita harus bisa menekan risiko-risiko yang diakibatkannya. Manajemen pemerintah dalam penataan hutan perlu dikaji ulang.
 
Kontrol pemerintah terhadap hutan dianggap sangat lemah. Kalaupun pemerintah menyebutkan bahwa korban tanah longsor di Karanganyar dan Wonogiri adalah akibat kesalahan masyarakat, hal itu juga akan berbalik kembali kepada pemerintah. Bagaimana proses controlling pemerintah? Kalaupun berdalih karena kurangnya lahan tempat tinggal tentunya ini bukan suatu alasan yang dapat begitu saja diterima. Apakah karena lahan tempat tinggal yang tersedia sudah habis lantas pemerintah lepas tangan? Dan lagi-lagi masyarakatlah yang menjadi korban. Banyaknya persoalan yang datang bukan berarti menjadi alasan untuk meninggalkan masalah yang lalu. Masih banyak yang bisa dilakukan pemerintah.

Proses kontrol oleh pemerintah sebaiknya tak hanya di awal saja, jangan setelah banyaknya persoalan yang datang kontrol ini semakin lama melemah seiring banyaknya pesoalan yang datang. Kebanyakan orang yang menjabat di pemerintahan adalah orang yang hanya memiliki position power, hanya meiliki wewenang formal dalam pemerintahan. Namun kurang memiliki personal power, ikatan dengan dengan masyarakat yang dipimpinnya. Masyarakat terkadang tak merasakan adanya pemerintah. Masyarakat baru merasa ada pemerintah kalu ada kebijakan yang bersifat merugikan kita. Inilah yang dianggap kurangnya personal power pemerintah, sehingga apa yang menjadi maksud baik dari pemerintah ditangkap dengan persepsi lain oleh masyarakat. Seperti apa yang terjadi dalam masyarakat korban bencana, bila pemeintah dengan personal powernya mampu berkomunikasi dengan masyarakat tentunya masyarakat juga akan menyambut baik segala kebijakan pemerintah dalam penataan hutan.

Dalam penataan hutan dan pengawasannya, pemerintah harus banyak koordinasi dengan banyak pihak. Sehingga kejadian-kejadian di masyarakat itu tidak terlihat tepisah-pisah. Kerjasama dari LSM, informasi dari masyarakat, serta saran dari berbagai pihak semoga tidak hanya ditampung saja tanpa ada tindak lanjutnya. Kalaupun ada sistem yang kurang tepat, tentunya pemerintah harus berani mengakuinya. Dan tentunya mereka harus menyiapkan skenario yang paling ekstrem/jelek yaitu bila bencana tetap terjadi.
Berbagai tindakan bisa dilakukan untuk menyiapkan diri menghadapi bencana. Dari sistem peringatan dini, identifikasi kebutuhan dan sumber- sumber yang tersedia, penyiapan anggaran dan alternatif tindakan, sampai koordinasi dengan pihak-pihak yang diberi otoritas memantau perubahan alam, seperti Badan Meteorologi dan Geofisika. Kegiatan persiapan meliputi juga penyebaran informasi kepada masyarakat akan potensi bencana, peningkatan kesadaran masyarakat, sampai latihan penyelamatan diri maupun pelatihan untuk para relawan.

3. Pilar Hukum
Peraturan perundang-undangan perlu ada bagi dasar hukum penyelenggaraan pengelolaan DAS yang lestari dan berkelanjutan. Penegakan hukum dapat diartikan sebagai tindakan menerapkan perangkat sarana hukum yang dimaksudkan untuk memaksakan sanksi hukum guna menjamin ditaatinya ketentuan yang ditetapkan. Tujuan akhir dari penegakan hukum adalah ketaatan terhadap ketentuan hukum lingkungan yang berlaku. Ketaatan merupakan kondisi tercapainya dan terpeliharanya ketentuan hukum baik yang berlaku secara umum maupun yang berlaku secara individual. Penegakan hukum mencakup penataan, ialah tindakan administratif dan tindakan yudisial baik keperdataan maupun kepidanaan. Pada hasil pemantauan dapat diketahui jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan dalam izin, dan apabila terjadi pelanggaran dapat diketahui pula bobot pelanggaran yang terjadi. Oleh karena itu dapat ditentukan tindakan hukum apa yang sepatutnya diterapkan terhadap pelanggaran tersebut. Hasil dari tindakan hukum tersebut merupakan arsip atau bahan masukan bagi penyempurnaan dan perkembangan perundang-undangan selanjutnya. Pada pengelolaan DAS selanjutnya adalah kemauan dan motivasi yang tinggi bagi pemerintah maupun masyarakat umumnya untuk dapat mengelolanya dengan baik dan adanya tekad yang kuat menolak usaha-usaha penyuapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Langkah-langkah penegakan hukum dalam penanganan banjir dan tanah longsor yang bisa ditempuh antara lain :
*Pencegahan penyimpangan tata ruang
*Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelangar peraturan.
*Departemen terkait perlu memprogramkan pencegahan degradasi lahan dan rehabilitasi lahan rusak/kritis sebagai prioritas (mainstreaming)

4. Pilar Politik
Beberapa kebijakan politis yang sudah dilaksanakan pemerintah dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan untuk rehabilitasi DAS rawan banjir dan tanah longsor berupa kegiatan :

1. Pelaksanaan GN RHL / Gerhan 2003-2007 seluas 3 juta ha pada DAS Prioritas I, II dan III dimana salah satu kriteria penetapan lokasi adalah daerah rawan bencana GN-RHL/GERHAN (SK Bersama 3 Menko Tahun 2003). Dikoordinir oleh Departemen Kehutanan.
GNRHL ini adalah sebuah Gerakan moral secara nasional untuk terwujudnya penanggulangan bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan secara terkoordinasi, terencana dan terpadu dengan peran serta semua pihak (pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, BUMN/S/D, LSM, perguruan tinggi, TNI, kelompok tani dan lain-lain) melalui mobilisasi sumber daya untuk upaya percepatan rehabilitasi hutan dan lahan yang terdegradasi

Sasaran Lokasi : DAS PRIORITAS I, II DAN III PADA KAWASAN HUTAN KONSERVASI, HUTAN LINDUNG, HUTAN PRODUKSI, DAN AREAL DI LUAR KAWASAN HUTAN
Kegiatan :
1) Perencanaan (RHL 5 tahun, RTT, Rancangan Teknis)
2) Penyediaan bibit berkualitas
3) Pembuatan tanaman (reboisasi, hutan rakyat, hutan kota, turus jalan, rehabilitasi mangrove/tan. pantai, sistem pot, penghijauan lingkungan)
4) Pembuatan bangunan konservasi tanah (dam pengendali, dam penahan, pengendali jurang, sumur resapan, embung air)
5) Kegiatan spesifik (Litbang, silvikultur intensif/tanaman langka, biofarma, jati Muna)
6) Pengembangan kelembagaan (Tim pengendali/pembina pusat/prop/kab/kota, kelompok tani, kemitraan)
7) Pembangunan citra
8) Membangun koordinasi dan integrasi multipihak dalam penyelamatan sumberdaya air melalui GNKPA (Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air)
9) Program Kecil Menanam Dewasa Memanen menunjang GN RHL/Gerhan

2. GNKPA (Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air)
Dikoordinir oleh Departemen Pekerjaan Umum
• Dicanangkan Presiden pada tanggal 25 April 2005 di Jakarta
• Penandatanganan kebulatan tekad tindak nyata oleh Menteri terkait pada tanggal 20 September 2005 di Jakarta, dan oleh Pejabat Eselon I
• GNKPA komplementer dengan GNRHL/Gerhan
• Sasaran GNKPA 16 DAS/DTA : Ciliwung, Citarum, Cimanuk, Citanduy, Brantas, Solo, Asahan, Batanghari, Way Seputih, Barito, Palung/Menanga, Jeneberang, Wallanae, Benain,Memberamo dan Digul

3. KECIL MENANAM DEWASA MEMANEN (KMDM) MENUNJANG GN RHL/GERHAN
Dikoordinir oleh Departemen Kehutanan
1.                   Pelaku : Siswa/i Sekolah Dasar
2.                   Aktivitas : Penyediaan bibit dan penanaman sebagai sarana pembelajaran
3.       Hasil kegiatan : Peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental anak-anak dalam pembuatan tanaman; tanaman penghijauan di lingkungan sekolah/fasum/fasos dan tempat tinggal.

SIMPULAN :
 Dari berbagai fakta yang ada jelas terlihat bahwa bencana besar yang terjadi tidak serta merta datang, namun didahului oleh adanya eksploitasi lingkungan, adanya kebijakan yang tidak memenuhi aspirasi masyarakat, serta tidak adanya managemen bencana dari pemerintah.
Bencana-bencana tersebut seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa diminimalisir oleh pemerintah seandainya pemerintah berbesar hati untuk tidak mencampakkan alam dengan dalih kebijakan pembangunan atau devisa. Sungguh bencana tersebut adalah bencana yang terencana.

21 komentar:

Anonim mengatakan...

contog
nama: mikerk
nim 007

jjshfkhfABFALchALDH

Anonim mengatakan...

Nama : Merpati Rut Banik
NIM : 13 11 03 0027

Posisi inventori dalam controlling.? Sebagaimana diketahui fungsi dari controling adalah menetukan apakah rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Didalam controling ada yang disebut monitoring dan evaluasi. Hasil monitoring dan evalusi memberikan gambaran apakah rencana awal perlu direvisi atau tidak. Jika berdasarkan hasil monev direkomendasikan untuk adanya revisi karena adanya program tidak tepat sasaran maka perlu dilakukan kajian terhadap data awal, jika didapati bahwa kesalahan itu ada pada data awal maka perlu dilakukan pengambilan data ulang. Kegiatan pendataan ulang sumber daya alam yang ada inilah yang disebut sebagai inventori

Anonim mengatakan...

Nama : sarah K. Timba
NIM : 1311030005

Funsi inventri di Controling adalah: membandingkan
antara kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan. Jika terjadi
perbedaan yang signifikan antara kinerja aktual dan yang diharapkan, manajer
harus mengambil tindakan yang sifatnya mengoreksi.dan melakukan inventri untuk merevisi melalui proses planning Misalnya meningkatkan
periklanan untuk meningkatkan penjualan.

Anonim mengatakan...

Nama : Aludin Al Ayubi
Nim : 1311030018

komentar saya mengenai Fungsi Controling dalam Prinsip Inventarisasi adalah :
1. Mengevaluasi keberhasilan dalam
pencapaian tujuan dan target
sesuai dengan indikator yang
telah ditetapkan dalam proses
inventarisasi. Hal ini harus
secara rutin dilakukan supaya
terlihat pada point mana target
yang telah tercapai dan target
yang belum tercapai sehingga
dapat diambil langkah
penyelesaian
2. Mengambil langkah klarifikasi
dan koreksi atas penyimpangan
yang mungkin ditemukan dalam
proses inventarisasi. Langkah
ini harus selalu dilakukan agar
setiap kesalahan yang ada dapat
segera diperbaiki.
3. Melakukan berbagai alternatif
solusi atas berbagai masalah
yang terkait dengan pencapaian
tujuan dan target inventarisasi.

Anonim mengatakan...

Nama : Aludin Al Ayubi
Nim : 1311030018
komentar saya mengenai fungsi controling dalam proses inventarisasi adalah :
1. Untuk mengevaluasi keberhasilan
dalam pencapaian tujuan dan
target sesuai dengan indikator
yang telah ditetapkan dalam
proses inventarisasi. Hal ini
harus secara rutin dilakukan
supaya terlihat pada point mana
target yang telah tercapai dan
target yang belum tercapai
sehingga dapat diambil langkah
penyelesaian
2. Untuk mengambil langkah
klarifikasi dan koreksi atas
penyimpangan yang mungkin
ditemukan dalam proses
inventarisasi. Langkah ini
harus selalu dilakukan agar
setiap kesalahan yang ada dapat
segera diperbaiki.
3. Melakukan berbagai alternatif
solusi atas berbagai masalah
yang terkait dengan pencapaian
tujuan dan target inventarisasi.

Anonim mengatakan...

Nama : Gregorio Antonny Bani
NIM : 13 11 03 0007
Menurut saya dalam menerapkan fungsi controling dalam inventarisasi dapat menerapkan proses POAC di atas, dimana dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut:
1. Planning
Merencanakan bagaimana proses inventarisasi itu akan dilaksanakan.
2. Organizing
Memillih dan memilah segala sumber daya yang akan diinventarisasi atau yang telah diinventarisasi agar proses inventarisasi dapat berjalan efektif dan efisien
3. Actuating
Proses ini harus lebih dirincikan lagi tentang segala sumber daya yang akan diinventarisasi, sehingga sasaran sumber daya yang dinventarisasi dapat lebih diperhatikan.
3. Controling
Pada proses inilah segala perencanaan tentang pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat dipertimbangkan dengan baik, setelah menjalani beberapa tahapan proses sebelumnya.

Anonim mengatakan...

Penerapan fungsi controlling dalama inventarisasi, menurut saya penting dilakukan secara berkala agar segala proses pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat berjalan dengan tepat, sehingga paya pemenuhan kebutuhan hidup manusia tidak lagi menyebabkan ketimpangan ekosistem yang justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.

Unknown mengatakan...

Nama: Gregorio Antonny Bani
NIM: 1311030007
Penerapan fungsi controlling dalama inventarisasi, menurut saya penting dilakukan secara berkala agar segala proses pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat berjalan dengan tepat, sehingga paya pemenuhan kebutuhan hidup manusia tidak lagi menyebabkan ketimpangan ekosistem yang justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.

Anonim mengatakan...

Nama: Gregorio Antonny Bani
NIM: 1311030007
Penerapan fungsi controlling dalama inventarisasi, menurut saya penting dilakukan secara berkala agar segala proses pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat berjalan dengan tepat, sehingga paya pemenuhan kebutuhan hidup manusia tidak lagi menyebabkan ketimpangan ekosistem yang justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.

Anonim mengatakan...

Nama: Gregorio Antonny Bani
NIM: 1311030007
Penerapan fungsi controlling dalama inventarisasi, menurut saya penting dilakukan secara berkala agar segala proses pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat berjalan dengan tepat, sehingga paya pemenuhan kebutuhan hidup manusia tidak lagi menyebabkan ketimpangan ekosistem yang justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.

Anonim mengatakan...

Nama : Gregorio Antonny Bani
NIM : 13 11 03 0007
Fungsi controling dalam inventarisasi menjadi sangat penting dilakukan antara lain adalah:
• Sumberdaya alam baik darat maupun laut sifatnya tidak statis, tetapi dinamis karena aktifitas manusia di atasnya berpengaruh pada kuantitas dan kualitas SDA.
• Indonesia memerlukan indikator kekayaan nasional yang terintegrasi, terkonsilidasi, terunifikasi, terpetakan dan termutakhirkan agar dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
• Evaluasi sumberdaya alam harus dilakukan secara spasial dengan menggunakan pendekatan pada aspek pola, struktur, proses, interaksi, asosiasi, organisasi, tendensi, perbandingan dan sinergi spasial.
• Estimasi Valuasi SDA diintegrasikan dari data per sektor dengan memperhatikan nilai pasar dan nilai produksi. Valuasi berbeda sesuai kondisi lokasi dan kurun waktunya
• Inventarisasi dan Evaluasi SDA dapat difokuskan pada sektor utama sesuai dengan kebutuhan terkini.
• Pokja Kesekretariatan INEV SDA setidaknya dapat menghasilkan status SDA dan proyeksi ketahanan SDA yang disertai dengan informasi geospasialnya.

Anonim mengatakan...

Nama : Gregorio Antonny Bani
NIM : 13 11 03 0007
Fungsi controling dalam inventarisasi menjadi sangat penting dilakukan antara lain adalah:
• Sumberdaya alam baik darat maupun laut sifatnya tidak statis, tetapi dinamis karena aktifitas manusia di atasnya berpengaruh pada kuantitas dan kualitas SDA.
• Indonesia memerlukan indikator kekayaan nasional yang terintegrasi, terkonsilidasi, terunifikasi, terpetakan dan termutakhirkan agar dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
• Evaluasi sumberdaya alam harus dilakukan secara spasial dengan menggunakan pendekatan pada aspek pola, struktur, proses, interaksi, asosiasi, organisasi, tendensi, perbandingan dan sinergi spasial.
• Estimasi Valuasi SDA diintegrasikan dari data per sektor dengan memperhatikan nilai pasar dan nilai produksi. Valuasi berbeda sesuai kondisi lokasi dan kurun waktunya
• Inventarisasi dan Evaluasi SDA dapat difokuskan pada sektor utama sesuai dengan kebutuhan terkini.
• Pokja Kesekretariatan INEV SDA setidaknya dapat menghasilkan status SDA dan proyeksi ketahanan SDA yang disertai dengan informasi geospasialnya.

Anonim mengatakan...

Nama : Gregorio Antonny Bani
NIM : 13 11 03 0007
Fungsi controling dalam inventarisasi menjadi sangat penting dilakukan antara lain adalah:
• Sumberdaya alam baik darat maupun laut sifatnya tidak statis, tetapi dinamis karena aktifitas manusia di atasnya berpengaruh pada kuantitas dan kualitas SDA.
• Indonesia memerlukan indikator kekayaan nasional yang terintegrasi, terkonsilidasi, terunifikasi, terpetakan dan termutakhirkan agar dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
• Evaluasi sumberdaya alam harus dilakukan secara spasial dengan menggunakan pendekatan pada aspek pola, struktur, proses, interaksi, asosiasi, organisasi, tendensi, perbandingan dan sinergi spasial.
• Estimasi Valuasi SDA diintegrasikan dari data per sektor dengan memperhatikan nilai pasar dan nilai produksi. Valuasi berbeda sesuai kondisi lokasi dan kurun waktunya
• Inventarisasi dan Evaluasi SDA dapat difokuskan pada sektor utama sesuai dengan kebutuhan terkini.

Anonim mengatakan...

Nama : Mouritz S. Sulaiman
NIM : 1311030021

Fungsi Controlling dalam Inventory :
Seperti yang sudah diketahui bahwa
Fungsi Controlling/pengawasan adalah proses untuk mengamati secara terus menerus pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disusun dan mengadakan koreksi untuk menentukan apakah rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Di dalam controlling terdapat monitoring & evaluasi, yang tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dalam perencaan program dengan hasil yang dicapai melalui kegiatan dan/atau program secara berkala.. Apabila dalam pelaksanaan Monev ditemukan masalah atau penyimpangan, maka secara langsung dapat dilakukan bimbingan, saran-saran dan cara mengatasinya serta melaporkannya secara berkala untuk mengetahui proses dan hasil yang lebih baik ke-depan.

Anonim mengatakan...

Nama : Ruben Bait Amtiran
Nim : 1311030033

menurut saya Fungsi Controling dalam infentarisasi adalah :
1. Untuk menetapan standar
pelaksanaan inventarisasi
2. Untuk menentuan pengukuran
pelaksanaan inventarisasi
3. Untuk membandingan pelaksanaan
kegiatan inventarisasi dengan
standar dan penganalisaan
penyimpangan-penyimpangan dalam
proses inventarisasi
4. Untuk mengambil tindakan
koreksi mengenai apa yang telah
dilakukan dalam proses
inventarisasi

Unknown mengatakan...

Nama : Domina Wake

Menurut pendapat saya, inventarisasi dalam MONEV adalah 1)membantu memberikan bahan perbaikan dan analisis dalam evaluasi manajemen sehingga tetap pada alur program yang sudah direncanakan; 2) mendeteksi sedini mungkin kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bagi penguatan program.

Unknown mengatakan...

Nama: Bertha D. Elisabet Beti
NIM: 1311030006
Prodi: Ilmu Lingkungan/ B

Fungsi MONEV (controlling) dalam inventarisasi sumberdaya alam
Inventarisasi sumberdaya alam merupakan kegiatan dalam sistem pengelolaan sumberdaya alam untuk mengetahui dan memperoleh data dan informasi tentang sumberdaya alam, potensi sumberdaya serta lingkungan secara lengkap.
Dalam proses inventarisasi sumberdaya alam ini diperlukan controlling. Controlling bukanlah hanya sekedar mengendalikan pelaksanaan inventarisasi, namun juga mengawasi sehingga bila perlu dapat mengadakan koreksi. Ini dimaksud, apa yang dilakukan manajer dapat terarah dan menginventarisasi semua dengan baik dan sesuai dengan rencana yang ingin dicapai.
Agar dalam pengelolaan sumberdaya alam berjalan sesuai dengan tujuan dan program maka dibutuhkan pengontrolan, baik dalam bentuk pengawasan, inspeksi hingga audit. Kata-kata tersebut memang memiliki makna yang berbeda, tapi yang terpenting adalah bagaimana sejak dini dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan pengelolaan. Sehingga dengan hal tersebut dapat segera dilakukan antisipasi, koreksi, dan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sumberdaya alam tersebut.
Proses pengawasan sebagai bagian dari pengendalian akan mencatat perkembangan pengelolaan sumberdaya alam kearah tujuan yang diharapkan dan memungkinkan mendeteksi penyimpangan dari perencanaan tepat pada waktunya untuk mengambil tindakan korektif sebeleum terlambat. Melalui pengawasan yang efektif, terhadap aktivitas pengelolaan sumberdaya alam, maka upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan baik.

Anonim mengatakan...

Nama : Muni Jitro Amtiran
NIM : 1311030002

manfaat controling trhdap inventory ialah jika dalam monitoring dan evaluasi tidak sesuai maka perlu melakukan revisidgn melakukan inventory kmbali.

Anonim mengatakan...

Nama: Esau Hemnuna
NIM: 1311030001
Fungsi controling dalam inventory dapat mengevalusai dan memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam menginventarisasi sumber daya alam agar pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam dapat tepat guna

Anonim mengatakan...

Nama: Melkianus Baitanu
Nim: 1311030020
Controling berperan untuk mengevaluasi suatu kegiatan inventarisasi sumber daya alam agar pemanfaatannya dapat sesuai dengan kebutuhan hidup manusia tanpa merusak lingkungan tempat hidup setiap makluk hidup

Anonim mengatakan...

Nama : Ernantje Hendrik
NIM. 1311030039


Controlling yang merupakan bagian dari rangkaian proses POAC, berfungsi untuk memastikan bahwa kinerja sesuai dengan rencana, menentukan apakah rencana awal perlu direvisi, dengan melihat hasil dari kinerja selama ini. Membandingkan antara kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan. Inventori akan mencatat seluruh keadaan awal, proses sampai tahap akhir untuk dievaluasi.
Sehingga, inventori pada ranah controlling ini akan menjadi daftar ( list of goods and materials) yang mencatat keadaan awal ataupn rencana awal, sampai pada Evaluasi akhir, dan jika hasil pada list evaluasi menunjukkan lebih rendah dari standard yang ditetapkan, maka manajer akan melakukan tindakan mengoreksi. Dalam hal ini fungsi Controlling dikatakan = monitoring + Evaluasi.
Contoh : Inventori atau list of goods and materials dari Sumber Hutan. Inventori awal mebuat suatu daftar (list) panjang menyangkut semuajenis pohon, hewan maupun scrub yang ada didalam kawasan hutan. Setiap tahun dilakukan inventori untuk melihat perubahan (Monitoring) dan pada tahun ke 5 misalnya hasil- hasil dari Inventori akan dievaluasi sehingga disini jelas terlihat dimana fungsi Inventori dalam ranah Controlling... Shalom

bahan kuliah 2, MK Pengendalian Kebakaran dan Penggembalaan Liar, Prodihut, S1

Fakta Empirik Kebakaran dan Penggembalaan Liar di Indonesia  Musim kemarau panjang di Indonesia identik dengan masalah akut seputar...